Potongan melintang jalan juga biasanya digunakan untuk menunjukkan ketinggian jalan di berbagai titik, yang berguna untuk membantu dalam penentuan tingkat permukaan air dan penentuan kemiringan jalan. Potongan melintang jalan juga bisa digunakan untuk memprediksi tingkat kepadatan lalu lintas dan mengidentifikasi masalah potensial yang mungkin terjadi di jalan tersebut.
|
Contoh Gambar Potongan Melintang Jalan dengan Perkerasan Jalan |
Komponen Potongan Melintang Jalan
Berikut ini struktur atau komponen yang ada di dalam potongan melintang jalan adalah:Komponen dalam Potongan Melintang Jalan
1. Jalur Lalu Lintas
Komponen potongan melintang jalan pertama adalah jalur lalu lintas yang difungsikan untuk kendaraan bergerak di jalanan.
Jalur lalu lintas biasanya terdiri dari beberapa jalur yang terpisah, yang masing-masing ditujukan untuk kendaraan dengan arah yang berbeda. Selain itu, jalur lalu lintas juga bisa terdiri dari beberapa jalur yang digunakan oleh kendaraan dengan arah yang sama, namun terpisah oleh garis pemisah atau pembatas fisik lainnya.
Jalur lalu lintas biasanya ditandai dengan garis putus-putus atau garis solid di permukaan jalan, serta tanda lalu lintas lainnya seperti tanda stop, dilarang parkir, dan rambu-rambu lalu lintas lainnya. Jalur lalu lintas digunakan untuk membantu mengatur lalu lintas dan mencegah tabrakan antar kendaraan di jalan.
2. Bahu Jalan
Bahu jalan adalah bagian dari jalan yang terletak di sisi jalan dan biasanya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan atau sebagai tempat untuk keperluan darurat seperti kendaraan yang mengalami mogok.
Bahu jalan juga bisa digunakan sebagai tempat pemasangan perangkat lalu lintas, seperti tiang penerangan jalan atau tanda/rambu-rambu lalu lintas.
Bahu jalan biasanya terbuat dari material yang sama dengan jalan, namun bisa juga terbuat dari material yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan kondisi jalan. Bahu jalan juga berfungsi untuk melindungi bagian utama jalan. Manfaat adanya bahu jalan bagi pengendara adalah meningkatkan jarak pandang pada saat tikungan.
Karena fungsinya yaang cukup penting tersebut, rekomendasi ukuran bahu jalan adalah memiliki lebar minimum 1,5 meter sampai dengan 2 meter.
3. Saluran Samping (Side Dith)Komponen dalam Potongan Melintang Jalan
Potongan melintang jalan berikutnya adalah komponen berupa saluran samping yang merupakan saluran drainase yang terletak di sisi jalan dan digunakan untuk mengalirkan air hujan atau air yang terbuang dari jalan.
Saluran samping biasanya digunakan untuk mencegah terjadinya banjir atau kelongsoran di jalan akibat air hujan atau air yang terbuang dari jalan. Saluran samping juga bisa digunakan untuk mengalirkan air hujan atau air yang terbuang ke saluran drainase utama atau ke sungai atau danau di sekitar jalan.
4. Talud
Talud berfungsi untuk menahan badan jalan yang didesain miring turun dari jalan ke daerah sekitar. Talud juga merupakan lereng parit yang digunakan ebagai bagian dari bahu sehingga berfungsi untuk menyamakan permukaan jalan. Talud dapat dibangun dengan menggunakan berbagai macam material konstruksi seperti tanah, batu, rumput atau pasangan penahan tanah dan mungkin saja diperkuat dengan elemen struktural lain sehingga stabilitasnya terjamin.
Potongan melintang jalan berikutnya adalah drainase atau parit tepi. Drainase jalan adalah sistem yang digunakan untuk mengalirkan air yang terkumpul di permukaan jalan ke tempat yang tepat. Tujuan dari drainase jalan adalah untuk mencegah terjadinya kebanjiran di jalan, menjaga permukaan jalan tetap kering, dan memperpanjang umur jalan.
Sistem drainase jalan terdiri dari saluran drainase, saluran air, parit, dan lainnya yang digunakan untuk mengalirkan air dari permukaan jalan ke tempat yang aman. Saluran drainase biasanya terbuat dari bahan yang tahan terhadap karat dan tahan lama, seperti besi cor atau beton, dan diatur dengan cara yang sesuai dengan topografi setempat.
Drainase jalan juga dapat terdiri dari sistem penyedotan air, seperti pompa, yang digunakan untuk mengalirkan air ke tempat yang aman jika terjadi kebanjiran di jalan. Sistem drainase jalan harus dipelihara dengan baik untuk menjamin kinerjanya yang optimal dan mencegah kerusakan jalan yang disebabkan oleh air yang terkumpul di permukaan jalan.
5. Median
Median jalan adalah bagian jalan yang terletak di tengah jalan yang memisahkan jalur lalu lintas dari arah yang berlawanan. Median jalan biasanya dibuat dengan memisahkan jalur lalu lintas dengan sebuah jalur fisik, seperti taman, rel, atau tembok.
Median jalan berguna untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan memisahkan lalu lintas dari arah yang berlawanan. Median jalan juga berguna untuk mengontrol lalu lintas yang terlalu cepat atau tidak aman dengan memberikan batas fisik yang jelas antara jalur lalu lintas.
Median jalan juga dapat digunakan untuk meningkatkan estetika jalan dengan menambahkan taman atau dekorasi lainnya di tengah jalan. Median jalan harus dipelihara dengan baik agar tetap aman bagi lalu lintas dan dapat digunakan secara optimal.Komponen dalam Potongan Melintang Jalan
6. Trotoar
Potongan melintang jalan berikutnya adalah trotoar. Trotoar merupakan bagian jalan yang terletak di sisi jalan yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki. Trotoar terletak di sisi jalan yang berlawanan dengan arah lalu lintas, sehingga memberikan tempat yang aman bagi pejalan kaki untuk berjalan.
Trotoar biasanya terbuat dari beton, aspal, atau paving block, dan harus dibuat dengan cara yang aman bagi pejalan kaki. Trotoar juga harus terawat dengan baik, agar tetap aman bagi pejalan kaki dan tidak rusak oleh lalu lintas atau cuaca yang buruk.
Trotoar biasanya dibuat dengan lebar yang cukup untuk menampung pejalan kaki secara aman, dan harus memenuhi standar keamanan yang berlaku. Selain itu, trotoar juga harus mudah dijangkau dan diakses oleh pejalan kaki, terutama bagi orang yang memiliki mobilitas terbatas seperti orang tua atau orang dengan disabilitas.
7. Badan Jalan
Badan jalan adalah bagian jalan yang digunakan oleh kendaraan untuk bergerak. Badan jalan terletak di tengah jalan dan terbagi menjadi dua jalur lalu lintas yang dipisahkan oleh median jalan atau garis tengah jalan.
Badan jalan harus dibuat dengan cara yang aman bagi lalu lintas, mempertimbangkan faktor-faktor seperti topografi setempat, jenis lalu lintas yang akan dilalui, dan kondisi cuaca. Badan jalan juga harus terawat dengan baik agar tetap aman bagi lalu lintas dan tidak rusak oleh cuaca atau lalu lintas yang berat.
Badan jalan biasanya terbuat dari berbagai macam material, seperti aspal atau beton, dan dapat dibangun dengan berbagai macam teknik, tergantung pada kondisi setempat dan kebutuhan lalu lintas. Badan jalan harus memenuhi standar keamanan yang berlaku untuk menjamin keselamatan lalu lintas di jalan.
8. Daerah Pembebasan
Daerah pembebasan yang dimaksud dalam penampang melintang jalan adalah daerah yang disediakan untuk keperluan jalan dan perlengkapannya.
Terdapat tiga istilah yang biasa digunakan untuk daerah pembebasan jalan, yaitu:
a. Daerah Milik Jalan (DAMIJA)
Daerah Milik Jalan (DAMIJA) atau Right Of Way (ROW) adalah area di sekitar jalan yang merupakan milik pemerintah atau otoritas setempat yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan tersebut. Daerah Milik Jalan biasanya terdiri dari badan jalan, trotoar, dan median jalan, serta area di sekitarnya yang digunakan untuk keperluan lalu lintas atau lainnya.
Daerah Milik Jalan harus dipelihara dengan baik agar tetap aman bagi lalu lintas dan tidak rusak oleh cuaca atau lalu lintas yang berat.
Daerah Milik Jalan juga harus diatur dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan lalu lintas dan masyarakat setempat, serta harus memenuhi standar keamanan yang berlaku. Daerah Milik Jalan juga dapat digunakan untuk keperluan non-lalu lintas, seperti taman atau fasilitas publik lainnya, tergantung pada kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam menentukan DAMIJA harus disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan untuk rencana masa mendatang seperti adanya kemungkinan untuk pelebaran jalan maupun penambahan jalur lalu lintas.
b. Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA)
DAMAJA adalah ruas sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman ruang tertentu yang berguna sebagai peruntukkan daerah manfaat jalan dan perlebaran jalan ataupun kemungkinan untuk menambahkan jalur lalu lintas di kemudian hari. Selain itu, DAMAJA juga berfungsi untuk ruang pengamanan jalan.
Ukuran Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) biasanya ditentukan oleh pemerintah atau otoritas setempat yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan tersebut. Ukuran Daerah Manfaat Jalan biasanya ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat dan kondisi topografi setempat.
Ukuran Daerah Manfaat Jalan dapat bervariasi tergantung pada jenis jalan dan tujuan pengelolaan jalan tersebut. Misalnya, untuk jalan arteri atau jalan bebas hambatan yang menghubungkan kota-kota besar, ukuran Daerah Manfaat Jalan mungkin lebih luas dibandingkan dengan jalan kecil yang hanya digunakan oleh lalu lintas lokal.
Ukuran Daerah Manfaat Jalan juga dapat ditentukan berdasarkan faktor-faktor seperti kepadatan lalu lintas, tingkat urbanisasi, dan kebutuhan akses terhadap fasilitas publik. Pemerintah atau otoritas setempat yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan harus mempertimbangkan semua faktor ini dalam menentukan ukuran Daerah Manfaat Jalan yang sesuai.
c. Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA)
Yaitu ruang sepanjang jalan yang difungsikan agar pengendara mempunyai pandangan bebas dan badan jalan aman dari pengaruh lingkungan seperti bangunan liar dan tumbuhan.Komponen dalam Potongan Melintang Jalan
Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) adalah area di sekitar jalan yang digunakan untuk mengawasi dan memantau lalu lintas di jalan tersebut. Daerah Pengawasan Jalan biasanya terdiri dari berbagai macam peralatan atau sistem yang digunakan untuk mengawasi lalu lintas, seperti kamera pengawasan, lampu lalu lintas, dan lainnya.
Daerah Pengawasan Jalan berguna untuk meningkatkan keamanan lalu lintas di jalan dengan memantau aktivitas lalu lintas secara real-time dan memberikan sinyal atau peringatan bila diperlukan. Daerah Pengawasan Jalan juga dapat digunakan untuk mengumpulkan data lalu lintas yang berguna untuk menyusun rencana pengelolaan jalan yang lebih efektif.