Skip to content
INOVATIF, PROFESSIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
facebook
youtube
instagram
Program Studi Teknik Sipil UMA – Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Sumut
Call Support +62 813-9775-1995
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
Jl. PBSI No. 1 Medan Estate
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI & MISI
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Pengisian KRS
      • JADWAL KULIAH
      • Jadwal Seminar & Sidang
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL UJIAN
        • JADWAL UTS
        • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
    • Road Map
    • Profil Lulusan
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH
      • BEASISWA BANK INDONESIA (BI)
      • BEASISWA YPHAS BAGI SISWA/I BERSAUDARA KANDUNG
      • BEASISWA YPHAS BAGI SISWA/I BERPRESTASI DI SEKOLAH (RANGKING I, II, III)
      • BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
      • APIK
      • OPAC
      • UMAIL
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • PENASEHAT AKADEMIK
    • DATA DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC
    • UMAIL
  • ARSIP
    • Dokumen Prodi
    • PENGUMUMAN
    • SK DOSEN
    • RPS MATA KULIAH
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFO LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • HUBUNGI KAMI

Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi oleh Pejabat

Posted on 9 January 202318 January 2023 by admin
0

Untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan langsung jasa konstruksi, telah diterbitkan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.Selain tidak memuat penunjukan langsung, aturan pada Permen PUPR 7/2019 tidak memuat mengenai pengadaan langsung jasa konstruksi. Namun, dengan hadirnya Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 merupakan revolusi dalam dunia konstruksi, yang memberikan pedoman secara gamblang tentang pengadaan langsung jasa konstruksi.Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi

Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi dilakukan oleh Pejabat Pengadaan. Pejabat Pengadaan memilih dan membayar jasa konstruksi secara langsung kepada Penyedia jasa konstruksi dengan sejumlah nilai tertentu, tanpa melalui proses lelang atau seleksi.

Adapaun nilai total Harga Penawaran Sendiri (HPS) paling banyak Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Konstruksi adalah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan nilai total HPS paling banyak Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi adalah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi
Sebelum melangkah jauh mengenai tata cara pelaksanaan pengadaan langsung jasa konstruksi, kami akan memberikan penjelasan mengenai tugas dan wewenang Pejabat Pengadaan dalam pengadaan langsung jasa konstruksi. Pejabat Pengadaan memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi.

Kegiatan persiapan yang perlu dilakukan oleh Pejabat Pengadaan yaitu sebagai berikut:

  1. mereviu dokumen persiapan pengadaan;
  2. menetapkan persyaratan Penyedia;
  3. menetapkan jadwal pemilihan; dan
  4. menetapkan Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung.
Pejabat Pengadaan juga perlu menetapkan beberapa metode pelaksanaan pengadaan langsung agar juga dipahami oleh Penyedia. Metode yang dimaksud yaitu:
  1. metode kualifikasi dilakukan dengan metode pascakualifikasi ;
  2. metode evaluasi kualifikasi dilakukan dengan metode sistem gugur;
  3. metode evaluasi penawaran dilakukan dengan metode sistem gugur; dan
  4. metode penyampaian dokumen penawaran menggunakan metode 1 (satu) file.Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi
Untuk metode pemilihan Pengadaan Langsung, Bentuk Kontrak dalam Jasa Konsultansi Konstruksi adalah surat perintah kerja. Sedangkan jenis kontrak yang dapat digunakan dalam pengadaan langsung pekerjaan konstruksi terdiri atas:
  • Kontrak lumsum; dan
  • Kontrak harga satuan.

Persyaratan Teknis Penawaran Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi
Dalam mengikuti pengadaan langsung Jasa Konsultansi Konstruksi, Penyedia perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan teknis penawaran yang terdiri atas proposal teknis dan kualifikasi tenaga ahli. Sedangkan untuk Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi, Penyedia harus mempersiapkan dokumen seperti jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, peralatan, dan personel.
Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi Konstruksi terdiri atas:
  • Undangan Pengadaan Langsung yang memuat nama paket dan uraian singkat pekerjaan, nilai total HPS dan sumber pendanaan, alamat pelaksanaan Pengadaan Langsung; dan jadwal pelaksanaan Pengadaan Langsung.
  • Instruksi kepada peserta;
  • Lembar Data Pemilihan (LDP);
  • Kerangka Acuan Kerja (KAK);
  • Daftar kuantitas dan harga atau daftar keluaran dan harga;
  • Formulir dokumen penawaran;
  • Formulir isian kualifikasi ; dan
  • Rancangan surat perjanjian kerja.
Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi terdiri atas:
  • Undangan Pengadaan Langsung yang memuat nama paket dan uraian singkat pekerjaan, nilai total HPS dan sumber pendanaan, alamat pelaksanaan Pengadaan Langsung; dan jadwal pelaksanaan Pengadaan Langsung.
  • Instruksi kepada peserta;
  • Lembar Data Pemilihan (LDP);
  • Spesifikasi teknis dan gambar;
  • Daftar kuantitas dan harga atau daftar keluaran dan harga;
  • Formulir dokumen penawaran;
  • Formulir isian kualifikasi; dan
  • Rancangan surat perjanjian kerja.

Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa KonstruksiPengadaan Langsung Jasa Konstruksi

Proses pelaksanaan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi melalui Penyedia dilakukan melalui:
  • sistem pengadaan langsung secara elektronik; atau
  • secara manual dan dicatatkan dalam sistem pengadaan secara elektronik.
Adapaun tahapan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi meliputi:
  1. Undangan yang disampaikan kepada Penyedia;
  2. Penyampaian dokumen penawaran administrasi, teknis, biaya/harga, dan data kualifikasi;
  3. Pembukaan dokumen penawaran dan data kualifikasi;
  4. Evaluasi dokumen penawaran dan data kualifikasi;
  5. Pembuktian kualifikasi;
  6. Klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga; dan
  7. Laporan Pejabat Pengadaan kepada PPK.
Tahapan tersebut dapat dijelaskan seperti di bawah ini;
Proses pelaksanaannya yaitu Pejabat Pengadaan mengundang 1 (satu) Pelaku Usaha yang diyakini mampu untuk melaksanakan pekerjaan sebagai calon Penyedia. Kemudian, calon Penyedia yang diundang menyampaikan penawaran administrasi, teknis, biaya/harga, dan kualifikasi melalui surat penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam undangan.
Selanjutnya yang dilakukan Pejabat Pengadaan adalah melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi. Apabila calon Penyedia memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi, maka Pejabat Pengadaan melakukan pembuktian kualifikasi

Setelah itu, Pejabat Pengadaan melakukan klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga berdasarkan nilai total HPS dan/atau informasi lain. Dalam hal berdasarkan hasil evaluasi atau pembuktian kualifikasi, calon Penyedia tidak memenuhi persyaratan, atau negosiasi biaya/harga tidak menghasilkan kesepakatan maka Pengadaan Langsung dinyatakan gagal.

Pejabat Pengadaan melakukan evaluasi dokumen penawaran dan data kualifikasi dengan tahapan:
  1. koreksi aritmatik;
  2. evaluasi penawaran berupa evaluasi administrasi dan evaluasi teknis;
  3. evaluasi kualifikasi;
  4. pembuktian kualifikasi; dan
  5. klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga

Dan terakhir, Pejabat Pengadaan melaporkan hasil Pengadaan Langsung kepada PPK. Itulah ulasan mengenai tahapan atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelenggarakan Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :
Pengertian dan Definisi Volume Pekerjaan

Tags: #kampusuma, #tekniksipil, umabestari

View this post on Instagram

Shared post on Time

BERITA
Dari Teori ke Lapangan: Belajar Langsung di Jantung Industri! 🧡👷‍♂️👷‍♀️
Melihat langsung skala...
Menuju Jepang: Mahasiswa Teknik Sipil UMA Ikuti Tahapan Seleksi Magang Internasional
Mahasiswa Program Studi...
Universitas Medan Area Sembelih 24 Ekor Lembu dan 2 Ekor Kambing pada Idul Adha 1447 H
Perayaan Hari Raya...

Kaitan UMA

Lokasi Fakultas Teknik UMA

KAMPUS I :

Jalan Kolam No. 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
Telepon : (061) 7360168, 7366878, 7364348
Fax : (061) 7368012
Call Center : 0811-6013-888

KAMPUS II :

Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
Telepon : (061) 8225602, 8201994
FAX : (061) 8226331
Call Center : 0811-6013-888

Silahkan kunjungi juga website Prodi :  
  • Teknik Elektro : elektro.uma.ac.id
  • Teknik Mesin : mesin.uma.ac.id
  • Teknik Arsitektur : arsitektur.uma.ac.id
  • Teknik Industri : industri.uma.ac.id
  • Teknik Informatika : informatika.uma.ac.id
 
Copyright © 2016 - 2026 PDAI - Universitas Medan Area