Di samping sebagai media buat cek sertifikat tanah online, layanan BPN yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria serta tata Ruang jua mempermudah warga pada memperoleh gosip lainnya terkait tanah, seperti mengurus sertifikat yg hilang dan layanan cek peta BPN online.Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Yup, Anda mampu melakukan cek sertifikat tanah online BPN buat memastikan keasliannya. tetapi, sudah Tahukah Anda bagaimana cara cek sertifikat tanah online di BPN? Bila masih gundah, di bawah ini sudah Prospeku ulas dengan lengkap langkah-langkah dan isu lainnya yang patut Anda ketahui. yuk, simak!
Apa Itu BPN Online?Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah suatu lembaga pemerintahan yg mengurus berbagai masalah pertanahan pada Indonesia. Badan ini dulunya bernama tempat kerja Agraria, namun kemudian diresmikan menjadi Badan Pertanahan Nasional melalui Peraturan Presiden angka 20 pada tahun 2015. Guna memaksimalkan layanan tentang pertanahan, BPN menghadirkan pelayanan daring bernama BPN Online. Adapun BPN online artinya media layanan pertanahan berasal BPN melalui software bernama Sentuh Tanahku. software tersebut mampu diunduh melalui playstore buat android serta iOs buat iphone. sebab dapat diakses melalui online, sekarang warga tidak perlu ke kantor secara eksklusif buat mengurus aneka macam hal yg berkaitan menggunakan pertanahan.Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah suatu lembaga pemerintahan yang mengurus berbagai masalah pertanahan di Indonesia. Badan ini dulunya bernama Kantor Agraria, namun kemudian diresmikan menjadi Badan Pertanahan Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 20 di tahun 2015.Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Guna memaksimalkan layanan mengenai pertanahan, BPN menghadirkan pelayanan daring bernama BPN Online. Adapun BPN online adalah media layanan pertanahan dari BPN melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku.
Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui playstore untuk android dan iOs untuk iphone. Karena dapat diakses melalui online, kini masyarakat tidak perlu ke kantor secara langsung untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan.
Fitur yang Disediakan BPN Online
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara cek sertifikat tanah online, Anda tentu harus mengetahui apa saja fitur yang disediakan oleh BPN. Berikut di antaranya.
1. Cari Berkas BPN Online
Fitur pertama yang akan Anda temui ktika membuka aplikasi sentuh tanahku ialah “Cari Berkas”. Layanan ini memungkinkan para pengguna untuk mencari dan cek sertifikat tanah online.
2. Lokasi Bidang
Selain untuk cek sertifikat tanah online, BPN juga memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi lokasi bidang tanah. Anda tinggal masukkan nomor hak sertifikat, pilih jenis hak, kantor, serta desa atau kelurahan yang sesuai. Lalu, klik pilihan Cari Bidang Tanah yang ada di area bawah laman.
3. Plot Bidang
Fitur lain dari aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN Online adalah Plot Bidang. Fitur ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai plot bidang tanah. Caranya ialah sebagai berikut.
- Foto sertifikat tanah Anda, lalu masukkan nomor hak sertifikat.
- Pilih jenis hak, kantor, serta desa atau kelurahan yang sesuai.
- Kemudian, tekan ikon lokasi pada bagian kanan. Anda akan diarahkan ke lokasi tanah dan pilih simpan plot.
- Kirimkan foto sertifikat tanah, dan bidang Anda akan diverifikasi oleh kantor pertanahan.
4. Info Layanan
Selain beberapa layanan daring yang dapat langsung diakses, Anda juga dapat mengetahui info mengenai berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN. Info-info tersebut berisikan persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya mengurus tanah yang mungkin akan dikeluarkan.
5. Sertifikat Hilang dan Pengumuman
Berbeda dengan fitur-fitur sebelumnya, dua layanan ini hanya dapat diakses oleh para pengguna setelah menyelesaikan verifikasi akun Sentuh Tanahku. Verifikasi dilakukan dengan cara mengirimkan foto KTP untuk WNI dan foto Paspor atau KITAS untuk WNA.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online BPN via Aplikasi
Langkah-langkah cek sertifikat tanah online BPN melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yaitu:
- Download aplikasi Sentuh Tanahku melalui App Store ataupun Google Play Store.
- Kemudian, lakukan pendaftaran menjadi pengguna menggunakan alamat email yang dimiliki.
- Masukkan username beserta kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Lalu, verifikasi akun tersebut dengan mengirimkan foto KTP (bagi WNI) atau Paspor/KITAS (bagi WNA).
- Jika sudah berhasil login, Anda bisa pilih layanan Cek Berkas BPN online.
- Klik opsi ‘Info Sertifikat’ guna melihat nomor sertifikat tanah beserta info kepemilikan.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online di BPN via Situs Website
Bukan cuma lewat aplikasi, Anda juga dapat melakukan cek sertifikat tanah online melalui situs resmi BPN. Berikut caranya.
- Akses situs https://www.atrbpn.go.id melalui browser.
- Lalu, pilih opsi ‘Publikasi’.
- Lengkapi empat kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Cari Berkas’.
- Setelah itu, data info sertifikat pun akan ditampilkan beserta info kepemilikannya.
Cara Cek Sertifikat Tanah Langsung di Kantor BPN
Apabila Anda memilih mengecek sertifikat tanah ke kantor BPN, bisa dibilang prosedurnya cukup cepat dan tidak rumit. Sebab, bila memang sertifikat dinyatakan asli, maka petugas di loket akan langsung saja memberi cap resmi sebagai bukti pemeriksaan.
Akan tetapi, jika keasliannya masih diragukan, sertifikat tersebut biasanya akan melalui proses plotting. Adapun plotting merupakan prosedur verifikasi keaslian sertifikat menggunakan GPS. Apabila akhirnya lokasi tanah tidak sesuai dengan plotting BPN, maka sertifikat dinyatakan palsu, begitupun sebaliknya.Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Selain di loket, ada pula mesin KiosK yang biasanya diletakkan di area lobi atau ruang pelayanan kantor BPN. Melalui mesin tersebut, Anda dapat memperoleh beragam infromasi mengenai syarat, jangka waktu penyelesaian, biaya, hingga layanan lainnya tanpa harus mengantri di loket.Cara Cek Sertifikat Tanah Online
Namun, bila memang Anda memilih cara ini, ada sejumlah berkas yang wajib Anda siapkan, di antaranya:
- Fotokopi KTP pemilik sertifikat.
- Sertifikat tanah terkait.
- Form permohonan pengecekan sertifikat (tersedia di kantor BPN).
- Biaya administrasi sebesar Rp50.000 per sertifikat.
- Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawai.
Demikian ulasan lengkap panduan cek sertifikat tanah online maupun offline di BPN. Kini, Anda tidak perlu lagi repot-repot pergi ke lokasi bila ingin mengurus sesuatu terkait tanah. Cukup melalui aplikasi Sentuh Tanahku, urusan Anda pun dapat diselesaikan dengan mudah. Jangan lupa kunjungi Prospeku untuk ulasan menarik lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Baca Juga :
Pengertian dan Definisi Volume Pekerjaan